Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 5 Tahun 2015 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Timur Tahun Anggaran 2015
Nomor 5 Tahun 2015
Informasi Dokumen
Tipe Dokumen
Peraturan Daerah (Perda)
Jenis Dokumen
Singkatan
-
TEU Nama Pengarang
Kabupaten Luwu Timur
TEU Tipe Pengarang
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
TEU Jenis Pengarang
Pengarang Utama
Tempat Penetapan
Malili
Tanggal Penetapan
19-09-2015
Tanggal Pengundangan
19-09-2015
Status
Tidak Berlaku
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Sumber
DPRD Kabupaten Luwu Timur
Lokasi
Sekretariat DPRD Kabupaten Luwu Timur
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah