Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 7 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
Nomor 7 Tahun 2015
Informasi Dokumen
Tipe Dokumen
Peraturan Daerah (Perda)
Jenis Dokumen
Singkatan
-
TEU Nama Pengarang
Kabupaten Luwu Timur
TEU Tipe Pengarang
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah
TEU Jenis Pengarang
Pengarang Utama
Tempat Penetapan
Malili
Tanggal Penetapan
02-11-2015
Tanggal Pengundangan
02-11-2015
Status
Tidak Berlaku
Bidang Hukum
Hukum Administrasi Negara
Urusan Pemerintahan
-
Bahasa
Indonesia
Sumber
DPRD Kabupaten Luwu Timur
Lokasi
Sekertariat Kabupaten Luwu Timur
Pemrakarsa
Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan Dan Aset Daerah