Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Timur Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 Tentang Pembentukan Oragnisasi & Tata Kerja Inspektorat, Badan Perencanaan Pembangunagan Daerah & Lembaga Teknis Kabupaten Luwu Timur